Al Muktabar Hadiri Pelantikan Anggota DPRD Kabupaten Pandeglang Masa Bakti 2024 - 2029
Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar menghadiri Sidang Paripurna pelantikan anggota DPRD Kabupaten Pandeglang masa bakti 2024 - 2029 di Gedung DPRD Kabupaten Pandeglang, Senin (26/8/2024). |
Pandeglang - Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar menghadiri Sidang Paripurna pelantikan anggota DPRD Kabupaten Pandeglang masa bakti 2024 - 2029 di Gedung DPRD Kabupaten Pandeglang, Senin (26/8/2024).
“Selamat atas bapak ibu yang telah diambil sumpah janji jabatan. Selamat atas pencapaian dedikasi mewakili rakyat dalam rangka tujuan bersama kita untuk mensejahterakan rakyat,” ucapnya usai sidang paripurna.
Pada kesempatan tersebut Al Muktabar juga mengingatkan segera dilaksanakannya perubahan anggaran 2024, penyusunan anggaran 2025 serta penyusunan rencana pembangunan jangka menengah dan jangka panjang daerah bersama Bupati dan Wakil Bupati.
“Kita sampaikan, dalam waktu singkat ke depan anggota DPRD bersama Bupati dan Wakil Bupati akan menggulirkan agenda kerja pembangunan khususnya dalam rangka Perubahan APBD Tahun 2024,” ungkapnya.
“Juga menggulirkan agenda kerja tahun 2025, mempersiapkan rencana pembangunan jangka menengah daerah lima tahun ke depan, bahkan juga harus mempersiapkan kerangka kerja pembangunan jangka panjang daerah sampai 2045,” tambahnya.
Masih kata dia, peran Pemerintah Provinsi Banten ke depan akan menggulirkan skema pendapatan dimana dari awal pendapatan sudah masuk ke agenda kerja pemerintah Kabupaten/Kota. Percepatan mendapatkan sumber pembiayaan dari Provinsi Banten sudah dalam koridor aturan yang segera dilaksanakan pada tahun 2025.
“Pada dasarnya kinerja pemerintah Provinsi itu untuk Kabupaten/Kota. Oleh karenanya postur anggaran dan agenda kerja pembangunan terarah kepada mengimplementasikan tugas-tugas pemerintah Provinsi di Kabupaten/Kota,” ujar Al Muktabar.
Pada kesempatan itu, Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia M Tito Karnavian dalam sambutan yang dibacakan oleh Bupati Pandeglang Irna Narulita mengingatkan fungsi DPRD, yakni fungsi pembentukan peraturan daerah, fungsi anggaran, serta fungsi pengawasan.
“DPRD sebagai mitra Kepala Daerah yang bersifat check and balances untuk menjamin kesinambungan pemerintah daerah,” bacanya.
Mendagri juga mengajak anggota DPRD Kabupaten Pandeglang untuk sukseskan Pilkada Serentak 2024.
“Selamat bekerja kepada anggota DPRD Kabupaten Pandeglang yang baru saja dilantik,” baca Irna.
Sebagai informasi, 50 anggota DPRD Kabupaten Pandeglang yang dilantik berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Banten Nomor 269 Tahun 2024 tentang Peresmian Pemberhentian Anggota DPRD Kabupaten Pandeglang Masa Jabatan 2019 - 2024 dan Peresmian Pengangkatan Anggota DPRD Kabupaten Pandeglang Masa Jabatan 2024 - 2029.
Pengucapan sumpah janji dipandu Ketua Pengadilan Negeri Pandeglang Ageng Priambodo Pamungkas. Pimpinan Sementara DPRD Kabupaten Pandeglang masa jabatan 2024 - 2029 Ketua Gunawan dan Wakil Fikri Febriansyah yang ditunjuk berdasarkan partai dengan raihan kursi terbanyak. (*Red)
Posting Komentar untuk "Al Muktabar Hadiri Pelantikan Anggota DPRD Kabupaten Pandeglang Masa Bakti 2024 - 2029"