KPU Pandeglang Laksanakan Verifikasi Faktual Dukungan Paslon Perseorangan
KPU Pandeglang melakukan monitoring verifikasi faktual dukugan bapaslon jalur perseorangan di wilayah Kecamatan Karangtanjung, Pandeglang, Koroncong dan Cadasari, Selasa (2/7/2024). |
Pandeglang - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pandeglang tengah melakukan verifikasi faktual (Verfak) dukungan bakal pasangan calon (Bapaslon) Bupati-Wakil Bupati Pandeglang jalur perseorangan.
"Saat ini tim verifikator masih melaksanakan verfak di lapangan dan menginventarisir pendukung yang ditemui untuk disampaikan kepada masing-masing bapaslon," kata Nunung Nurazizah, Ketua KPU Pandeglang, saat melakukan monitoring verfak dukugan bapaslon jalur perseorangan di wilayah Kecamatan Karangtanjung, Pandeglang, Koroncong dan Cadasari, Selasa (2/7/2014).
Nunung menerangkan, verifikasi faktual tersebut untuk memastikan data dukungan KTP dua bapaslon jalur independen yang diserahkan kepasa KPU.
"Verfak ini untuk memastikan kebenaran dukungan setiap bapaslon, pencocokan data pendukung dan status dukungan," terangnya.
Nunung berpesan, kepada para petugas verifikasi untuk bekerja secara cermat dan tuntas. Para petugas wajib bertemu dengan pendukung di tempat tinggalnya, dan memastikan nama, alamat, dan kebenaran dukungan dua bapaslon jalur perseorangan.
"Verfak dua bapaslon jalur perseorangan ini akan berakhir sampai tanggal 4 Juli 2024. Saya berpesan kepada tim verifikator dapat melaksanakan tugas dengan baik serta berpedoman pada prinsip netralitas dan integritas selaku penyelenggara," pungkas Nunung.
Terkait hal tersebut, anggota Bawaslu Kabupaten Pandeglang, Iman Ruhmawan bilang, Bawaslu ikut melakukan pengawasan verifikasi faktual dukungan bapaslon jalur perseorangan.
"Kami hanya ikut mengawasi, untuk verfaknya oleh KPU," kata dia. (*/Red)
Posting Komentar untuk "KPU Pandeglang Laksanakan Verifikasi Faktual Dukungan Paslon Perseorangan"